ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free

Ads 468x60px

Pakai Nama iPad, Apple Dituntut Rp 14 Triliun

Apple sedang terlibat permasalahan hukum terkait nama komputer tablet iPad di China. Sebuah perusahaan bernama Proview Technology menuntut Apple membayar ganti rugi USD 1,6 miliar atau sekitar Rp 14,2 triliun karena menilai nama iPad adalah hak milik mereka.

Dalam keputusan di pengadilan setempat, Apple sejatinya sudah kalah pada bulan Desember lalu di mana gugatan Proview dikabulkan. Namun Apple mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Namun pihak Proview yakin pengadilan menolak banding Apple. Malah mereka kini mengajukan tuntutan hukum lebih berat, kompensasi miliaran dolar dan permintaan maaf. Apple juga diminta berhenti menjual iPad di Negeri Tirai Bambu.

Proview mendaftarkan hak cipta atas nama iPad pada tahun 2001. Sejatinya, Apple sudah membeli hak cipta tersebut dari Proview Electronics Taiwan. 

Namun pihak Proview menyatakan pembelian hak cipta Apple tersebut tidak berlaku di daratan China. Sebab nama iPad di China adalah milik Proview Technology Shenzen.

Pengacara Proview yakin Apple akan kalah dalam kasus ini karena mereka sudah mempersiapkan gugatan hukum dengan cermat sejak lama. Sedangkan pihak otoritas belum memberikan keterangan.

"Kami telah mempersiapkan gugatan ini dengan baik untuk pertarungan hukum jangka panjang," kata Mr Xie, pengacara Proview yang detikINET kutip dari DailyMail, Kamis (9/2/2012).
( fyk / ash )

sumber: http://www.detikinet.com/

0 comments:

Post a Comment