Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meluncurkan program penilaian mandiri secara online (self-assesment) pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
Hal ini berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 1/2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Operasionalisasinya dituangkan dalam PermenPANRB No 31/2012 tentang Petunjuk Teknis PMPRB secara online.
Penerapan PMPRB secara online ini sejalan dengan Sembilan Program Percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya program pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-Government) dan program peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur.
Peluncuran PMPRB secara online dihadiri oleh para sekjen, sestama, sesmen, irjen, irtama, iInspektur dari seluruh kementerioan dan lembaga bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian PAN dan RB di Jakarta.
Disamping itu acara ini dihadiri pula oleh Tim Independen dan Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi, Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN), Tim Teknis UPRBN, dan UKP 4.
Dalam laporannya, Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN dan RB Ismail Mohamad selaku Ketua UPRBN mengatakan PMPRB Online dapat menjamin efisiensi dan efektivitas dalam proses pengumpulan dan pengolahan data secara real time, serta menjamin fairness, obyektivitas, dan transparan dalam penilaian yang hasilnya dapat dilihat oleh para pemangku kepentingan.
Dia menambahkan bahwa program PMPRB online memiliki kriteria dan standar pengukuran atau penilaian yang sama, berdasarkan bukti dan survei yang dapat ditelusuri kebenaran atau akuntabilitasnya, dan dilakukan oleh panel penilai yang terdiri dari koordinator dan seluruh asesor pada masing-masing instansi.
Dengan demikian PMPRB secara online ini memudahkan K/L dan pemda dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh masing-masing K/L dan pemerintah daerah.
Dalam acara peluncuran PMPRB Online, Menteri PAN dan RB juga menyerahkan kode akun dan password kepada masing-masing K/L sebagai otentikasi masuk ke dalam aplikasi PMPRB online.
Dalam pengarahannya, Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) menjelaskan bahwa PMPRB Online adalah suatu terobosan, dalam hal web based, real time, paperless, pengambilan keputusan, pelayanan dan keterbukaan informasi publik, akuntabilitas dan transparansi, serta perbaikan berkelanjutan, sehingga sistem pelaporan dapat berjalan dengan baik tanpa perlu membuat kerepotan bagi K/L dan pemda (Report Yes, Repot No).
Lebih lanjut Menteri PAN dan RB mengharapkan, bahwa kemajuan RB Nasional akan di pantau dan dievaluasi secara konsisten dan terus menerus dengan PMPRB. Hasil PMPRB bermanfaat bagi Kementerian PAN dan RB, masing-masing K/L dan pemda serta pengambil kebijakan RB Nasional.
Kementerian PAN dan RB menggunakan informasi PMPRB untuk memperbaiki berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. Tahun 2012 menjadi tonggak pertama penilaian yang akan dimulai dari 36 K/L yang sudah maupun sedang dalam proses memperoleh tunjangan kinerja, yang kemudian akan dilanjutkan dengan K/L lainnya.
Sementara di daerah akan dimulai dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi pilot project. Keseriusan masing-masing K/L dan pemda dalam melaksanakan PMPRB secara online diharapkan dapat mengawal dan memelihara konsistensi setiap instansi untuk tidak hanya melakukan penilaian tetapi juga berupaya memperbaiki birokrasi di instansinya masing-masing, sehingga reformasi birokrasi dapat mewujudkan birokrasi bersih, mampu, dan melayani. (hs/HUMAS KEMENPAN-RB).
Hal ini berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 1/2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Operasionalisasinya dituangkan dalam PermenPANRB No 31/2012 tentang Petunjuk Teknis PMPRB secara online.
Penerapan PMPRB secara online ini sejalan dengan Sembilan Program Percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya program pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-Government) dan program peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur.
Peluncuran PMPRB secara online dihadiri oleh para sekjen, sestama, sesmen, irjen, irtama, iInspektur dari seluruh kementerioan dan lembaga bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian PAN dan RB di Jakarta.
Disamping itu acara ini dihadiri pula oleh Tim Independen dan Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi, Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN), Tim Teknis UPRBN, dan UKP 4.
Dalam laporannya, Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN dan RB Ismail Mohamad selaku Ketua UPRBN mengatakan PMPRB Online dapat menjamin efisiensi dan efektivitas dalam proses pengumpulan dan pengolahan data secara real time, serta menjamin fairness, obyektivitas, dan transparan dalam penilaian yang hasilnya dapat dilihat oleh para pemangku kepentingan.
Dia menambahkan bahwa program PMPRB online memiliki kriteria dan standar pengukuran atau penilaian yang sama, berdasarkan bukti dan survei yang dapat ditelusuri kebenaran atau akuntabilitasnya, dan dilakukan oleh panel penilai yang terdiri dari koordinator dan seluruh asesor pada masing-masing instansi.
Dengan demikian PMPRB secara online ini memudahkan K/L dan pemda dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh masing-masing K/L dan pemerintah daerah.
Dalam acara peluncuran PMPRB Online, Menteri PAN dan RB juga menyerahkan kode akun dan password kepada masing-masing K/L sebagai otentikasi masuk ke dalam aplikasi PMPRB online.
Dalam pengarahannya, Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) menjelaskan bahwa PMPRB Online adalah suatu terobosan, dalam hal web based, real time, paperless, pengambilan keputusan, pelayanan dan keterbukaan informasi publik, akuntabilitas dan transparansi, serta perbaikan berkelanjutan, sehingga sistem pelaporan dapat berjalan dengan baik tanpa perlu membuat kerepotan bagi K/L dan pemda (Report Yes, Repot No).
Lebih lanjut Menteri PAN dan RB mengharapkan, bahwa kemajuan RB Nasional akan di pantau dan dievaluasi secara konsisten dan terus menerus dengan PMPRB. Hasil PMPRB bermanfaat bagi Kementerian PAN dan RB, masing-masing K/L dan pemda serta pengambil kebijakan RB Nasional.
Kementerian PAN dan RB menggunakan informasi PMPRB untuk memperbaiki berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. Tahun 2012 menjadi tonggak pertama penilaian yang akan dimulai dari 36 K/L yang sudah maupun sedang dalam proses memperoleh tunjangan kinerja, yang kemudian akan dilanjutkan dengan K/L lainnya.
Sementara di daerah akan dimulai dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi pilot project. Keseriusan masing-masing K/L dan pemda dalam melaksanakan PMPRB secara online diharapkan dapat mengawal dan memelihara konsistensi setiap instansi untuk tidak hanya melakukan penilaian tetapi juga berupaya memperbaiki birokrasi di instansinya masing-masing, sehingga reformasi birokrasi dapat mewujudkan birokrasi bersih, mampu, dan melayani. (hs/HUMAS KEMENPAN-RB).
0 comments:
Post a Comment