65 anak punk dari berbagai daerah di pulau Sumatera dan Jawa yang terjaring razia penertiban. Mereka dikurung selama 10 hari sebelum dikembalikan ke daerah asal. Anak punk juga dimandikan di sebuah kolam ketika mengikuti pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (13/12)
sumber
0 comments:
Post a Comment