ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free

Ads 468x60px

Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2012

Kabar yang sangat menggembirakan bagi pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2012, karena Pemerintah membuka kembali seleksi CPNS untuk pe­lamar umum. Izin prinsip kuota formasi CPNS baru yang di­usulkan instansi pusat dan dae­­rah sudah disahkan. Pen­daf­­taran dilakukan Juli, se­dang­­­kan tes dihelat pada ming­­gu ketiga Agustus.

Wakil Menteri Pen­daya­gunaan Aparatur Negara dan Re­formasi Birokrasi (Wamen PA­N-RB) Eko Prasojo me­nga­ta­kan, pihaknya telah me­nye­tujui izin prinsip kuota for­ma­si. Izin prinsip tersebut di­te­tapkan untuk 17 instansi pem­­kab/pemko, 3 instansi pem­prov, dan 22 instansi pusat.

Kuota CPNS baru dari pe­la­mar umum yang sudah di­tetapkan untuk instansi dae­rah ada­lah 1.904 kursi. Sedangkan un­tuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu, juga ada kuota CPNS baru untuk se­leksi ulangan di Kabupaten Ku­buraya, Kalimantan Barat, sebanyak 236 kursi. Jadi, total ada 13.873 kuota.


Eko menegaskan, penga­lo­kasian kuota ini tidak main-main. Kuota ini didistribusikan untuk formasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan te­naga mendesak lainnya se­perti si­pir penjaga tahanan. Se­lain itu, di instansi pusat juga dialoka­sikan untuk me­ngisi pos CPNS ika­tan di­nas. Posisi atau pos pe­kerjaan ini terbebas dari kebi­ja­kan moratorium CPNS baru.

Kemen PAN-RB bersama kon­­­sorsium 10 perguruan ting­­gi negeri (PTN) mulai membuka pendaftaran CPNS baru for­masi pelamar umum. “Rin­cian teknis akan kami rapat­kan besok (hari ini, red),” papar Eko. Di antara yang akan direm­buk de­ngan konsorsium ini adalah tek­nis pembuatan soal ujian, pe­ngadaan soal, penga­wasan, pe­laksanaan, peman­tau­an, peme­riksaan naskah jawa­ban, hingga pengumuman.

Hasil pengumuman CPNS ta­hun ini diambil alih oleh pani­tia pusat. Yakni, Kemen PAN-RB dan konsorsium 10 PTN. Cara ini me­ngubah sistem lawas di mana pe­ngumuman dipasrahkan ke se­tiap instansi pusat maupun dae­­rah. Sistem lama ini cen­de­rung rawan manipulasi kare­na instansi berpeluang mengubah ke­tetapan hasil ujian.

Eko mengingatkan mas­ya­rakat untuk tidak tergiur iming-iming calo. Meski sudah mem­ba­yar ratusan juta rupiah kepada ca­lo atau pejabat, jika nilai ujian­nya rendah, tetap diny­a­takan gu­gur. Pemerintah juga akan me­ng­­­gandeng sejumlah LSM (lem­­baga swadaya masyarakat).

Keterlibatan LSM diha­rap­kan mampu menekan kerawa­nan kolusi. Selama ini banyak du­gaan CPNS yang lulus adalah ti­ti­pan dari kerabat pejabat atau pe­ja­bat itu sendiri.

Eko juga berharap media masa ikut mengontrol pelaksa­naan seleksi CPNS. Dia menga­ta­kan, seleksi CPNS ini harus ber­jalan transparan. Pelamar de­ngan nilai bagus itu yang akan lolos ujian. “Media harus ikut andil mengawasi kerja berat ini. Termasuk JPNN yang ada di mana-mana,” katanya.

K1-K2 tak Jelas

Di sisi lain, para tenaga ho­no­rer tergabung dalam Forum Ho­­no­rer Indonesia pesimis pe­ng­ang­katan honorer jadi CPNS bi­sa tuntas di 2014. Me­reka mem­­­prediksi masalah yang sa­ma akan muncul lagi ketika ter­jadi per­gantian presiden. “Pasti mun­cul lagi deh honorer terting­gal, karena sekarang ini di lapa­ngan banyak sekali hono­rernya,” kata Penasihat Forum Honorer, Nu­rul Yaqin, yang dihubungi, Selasa (12/6

Menurutnya, peng­klasifi­kasian tenaga honorer tertinggal menjadi dua kelompok, yakni ka­­te­gori satu (K1) dan K2, malah men­jadi sumber masalah. Pada­hal, masih banyak tenaga hono­rer yang tidak termasuk K1 dan K2. “Kenapa kita dikotak-kota­kan begitu. Harusnya kita diper­la­kukan sama. Kalau seper­ti ini, apa ada jaminan tidak akan ada lagi payung hukum baru untuk me­nangani masalah honorer. Se­bab, masih banyak honorer yang tidak terakomodir,” te­rangnya.

Dia mencontohkan kasus ho­norer di Jawa Tengah. Seba­nyak 1.000-an honorer teranulir yang belum terselesaikan masa­lah­nya. “Mereka itu sudah dites dan diumumkan lulus tes. Tapi ke­mudian tiba-tiba dibatalkan se­pihak oleh pemerintah. Nah ini mereka mau diapain, masa cuma K1 dan K2 yang diurusin pe­merintah,” ketusnya.

Nurul mengakui, honorer men­jadi objek politik dan proyek ba­gi kalangan tertentu. Karena itu, bila pemerintah tidak bisa me­nye­lesaikan ini dengan tun­tas, bukan tidak mungkin ketika per­gantian tampuk peme­rinta­han, masalah honorer akan men­cuat lagi.

“Sudah pasti honorer ter­anulir akan minta diangkat lagi saat presiden baru. Begitu sete­rus­nya karena pemerintah kita tidak tegas dalam mene­rapkan aturan,” pungkasnya.

Sumber: www.cpns2012.com

0 comments:

Post a Comment