Kabar yang sangat menggembirakan bagi pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2012, karena Pemerintah membuka kembali seleksi CPNS untuk pelamar umum. Izin prinsip kuota formasi CPNS baru yang diusulkan instansi pusat dan daerah sudah disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli, sedangkan tes dihelat pada minggu ketiga Agustus.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemko, 3 instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan untuk instansi daerah adalah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu, juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulangan di Kabupaten Kuburaya, Kalimantan Barat, sebanyak 236 kursi. Jadi, total ada 13.873 kuota.
Eko menegaskan, pengalokasian kuota ini tidak main-main. Kuota ini didistribusikan untuk formasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya seperti sipir penjaga tahanan. Selain itu, di instansi pusat juga dialokasikan untuk mengisi pos CPNS ikatan dinas. Posisi atau pos pekerjaan ini terbebas dari kebijakan moratorium CPNS baru.
Kemen PAN-RB bersama konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN) mulai membuka pendaftaran CPNS baru formasi pelamar umum. “Rincian teknis akan kami rapatkan besok (hari ini, red),” papar Eko. Di antara yang akan dirembuk dengan konsorsium ini adalah teknis pembuatan soal ujian, pengadaan soal, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan, pemeriksaan naskah jawaban, hingga pengumuman.
Hasil pengumuman CPNS tahun ini diambil alih oleh panitia pusat. Yakni, Kemen PAN-RB dan konsorsium 10 PTN. Cara ini mengubah sistem lawas di mana pengumuman dipasrahkan ke setiap instansi pusat maupun daerah. Sistem lama ini cenderung rawan manipulasi karena instansi berpeluang mengubah ketetapan hasil ujian.
Eko mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming calo. Meski sudah membayar ratusan juta rupiah kepada calo atau pejabat, jika nilai ujiannya rendah, tetap dinyatakan gugur. Pemerintah juga akan menggandeng sejumlah LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Keterlibatan LSM diharapkan mampu menekan kerawanan kolusi. Selama ini banyak dugaan CPNS yang lulus adalah titipan dari kerabat pejabat atau pejabat itu sendiri.
Eko juga berharap media masa ikut mengontrol pelaksanaan seleksi CPNS. Dia mengatakan, seleksi CPNS ini harus berjalan transparan. Pelamar dengan nilai bagus itu yang akan lolos ujian. “Media harus ikut andil mengawasi kerja berat ini. Termasuk JPNN yang ada di mana-mana,” katanya.
K1-K2 tak Jelas
Di sisi lain, para tenaga honorer tergabung dalam Forum Honorer Indonesia pesimis pengangkatan honorer jadi CPNS bisa tuntas di 2014. Mereka memprediksi masalah yang sama akan muncul lagi ketika terjadi pergantian presiden. “Pasti muncul lagi deh honorer tertinggal, karena sekarang ini di lapangan banyak sekali honorernya,” kata Penasihat Forum Honorer, Nurul Yaqin, yang dihubungi, Selasa (12/6
Menurutnya, pengklasifikasian tenaga honorer tertinggal menjadi dua kelompok, yakni kategori satu (K1) dan K2, malah menjadi sumber masalah. Padahal, masih banyak tenaga honorer yang tidak termasuk K1 dan K2. “Kenapa kita dikotak-kotakan begitu. Harusnya kita diperlakukan sama. Kalau seperti ini, apa ada jaminan tidak akan ada lagi payung hukum baru untuk menangani masalah honorer. Sebab, masih banyak honorer yang tidak terakomodir,” terangnya.
Dia mencontohkan kasus honorer di Jawa Tengah. Sebanyak 1.000-an honorer teranulir yang belum terselesaikan masalahnya. “Mereka itu sudah dites dan diumumkan lulus tes. Tapi kemudian tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh pemerintah. Nah ini mereka mau diapain, masa cuma K1 dan K2 yang diurusin pemerintah,” ketusnya.
Nurul mengakui, honorer menjadi objek politik dan proyek bagi kalangan tertentu. Karena itu, bila pemerintah tidak bisa menyelesaikan ini dengan tuntas, bukan tidak mungkin ketika pergantian tampuk pemerintahan, masalah honorer akan mencuat lagi.
“Sudah pasti honorer teranulir akan minta diangkat lagi saat presiden baru. Begitu seterusnya karena pemerintah kita tidak tegas dalam menerapkan aturan,” pungkasnya.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemko, 3 instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan untuk instansi daerah adalah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu, juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulangan di Kabupaten Kuburaya, Kalimantan Barat, sebanyak 236 kursi. Jadi, total ada 13.873 kuota.
Eko menegaskan, pengalokasian kuota ini tidak main-main. Kuota ini didistribusikan untuk formasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya seperti sipir penjaga tahanan. Selain itu, di instansi pusat juga dialokasikan untuk mengisi pos CPNS ikatan dinas. Posisi atau pos pekerjaan ini terbebas dari kebijakan moratorium CPNS baru.
Kemen PAN-RB bersama konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN) mulai membuka pendaftaran CPNS baru formasi pelamar umum. “Rincian teknis akan kami rapatkan besok (hari ini, red),” papar Eko. Di antara yang akan dirembuk dengan konsorsium ini adalah teknis pembuatan soal ujian, pengadaan soal, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan, pemeriksaan naskah jawaban, hingga pengumuman.
Hasil pengumuman CPNS tahun ini diambil alih oleh panitia pusat. Yakni, Kemen PAN-RB dan konsorsium 10 PTN. Cara ini mengubah sistem lawas di mana pengumuman dipasrahkan ke setiap instansi pusat maupun daerah. Sistem lama ini cenderung rawan manipulasi karena instansi berpeluang mengubah ketetapan hasil ujian.
Eko mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming calo. Meski sudah membayar ratusan juta rupiah kepada calo atau pejabat, jika nilai ujiannya rendah, tetap dinyatakan gugur. Pemerintah juga akan menggandeng sejumlah LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Keterlibatan LSM diharapkan mampu menekan kerawanan kolusi. Selama ini banyak dugaan CPNS yang lulus adalah titipan dari kerabat pejabat atau pejabat itu sendiri.
Eko juga berharap media masa ikut mengontrol pelaksanaan seleksi CPNS. Dia mengatakan, seleksi CPNS ini harus berjalan transparan. Pelamar dengan nilai bagus itu yang akan lolos ujian. “Media harus ikut andil mengawasi kerja berat ini. Termasuk JPNN yang ada di mana-mana,” katanya.
K1-K2 tak Jelas
Di sisi lain, para tenaga honorer tergabung dalam Forum Honorer Indonesia pesimis pengangkatan honorer jadi CPNS bisa tuntas di 2014. Mereka memprediksi masalah yang sama akan muncul lagi ketika terjadi pergantian presiden. “Pasti muncul lagi deh honorer tertinggal, karena sekarang ini di lapangan banyak sekali honorernya,” kata Penasihat Forum Honorer, Nurul Yaqin, yang dihubungi, Selasa (12/6
Menurutnya, pengklasifikasian tenaga honorer tertinggal menjadi dua kelompok, yakni kategori satu (K1) dan K2, malah menjadi sumber masalah. Padahal, masih banyak tenaga honorer yang tidak termasuk K1 dan K2. “Kenapa kita dikotak-kotakan begitu. Harusnya kita diperlakukan sama. Kalau seperti ini, apa ada jaminan tidak akan ada lagi payung hukum baru untuk menangani masalah honorer. Sebab, masih banyak honorer yang tidak terakomodir,” terangnya.
Dia mencontohkan kasus honorer di Jawa Tengah. Sebanyak 1.000-an honorer teranulir yang belum terselesaikan masalahnya. “Mereka itu sudah dites dan diumumkan lulus tes. Tapi kemudian tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh pemerintah. Nah ini mereka mau diapain, masa cuma K1 dan K2 yang diurusin pemerintah,” ketusnya.
Nurul mengakui, honorer menjadi objek politik dan proyek bagi kalangan tertentu. Karena itu, bila pemerintah tidak bisa menyelesaikan ini dengan tuntas, bukan tidak mungkin ketika pergantian tampuk pemerintahan, masalah honorer akan mencuat lagi.
“Sudah pasti honorer teranulir akan minta diangkat lagi saat presiden baru. Begitu seterusnya karena pemerintah kita tidak tegas dalam menerapkan aturan,” pungkasnya.
Sumber: www.cpns2012.com
0 comments:
Post a Comment