Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengusung icon sebagai kota
budaya terlihat serius dalam penanganan Kawasan Cagar Budaya (KCB). Baru
saja, pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan kembali tiga kawasan untuk
dijadikan KCB.
Tiga kawasan yang direkomendasikan untuk disahkan menjadi KCB yakni
kawasan Pengok, Baciro, dan Jetis. Kawasan ini dinilai layak sebagai KCB
karena punya sejarah dan arsitektur bangunan cagar budaya.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pelestarian Nilai-nilai Budaya Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Widiyastuti memaparkan tentang
keistimewaan ketiga kawasan tersebut. Kawasan Pengok merupakan kawasan
sejarah perkembangan stasiun kereta api. Sementara itu baik kawasan
Pengok, Baciro, serta Jetis dikelilingi oleh arsitektur bangunan rumah
yang bercirikan arsitektur indis.
“Saat ini di Yogyakarta hanya terdapat lima kawasan KCB yakni
Malioboro, Pakualaman, Kotagede, Keraton serta Kotabaru,” paparnya di
Yogyakarta, Selasa (28/8).
Ia mengatakan penetapan KCB berguna agar keaslian cagar budaya lebih
menonjol. Hal ini juga berguna untuk menyelamatkan bangunan cagar
budaya agar tidak punah dan terhindar untuk kepentingan bisnis. “Sampai
saat ini, penetapan KCB ini masih menunggu proses penilaian oleh tim
cagar budaya,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Fauzan mengatkan tiga
kawasan ini sudah diusulkan sejak 2011 lalu. Sembari menunggu penilaian,
ia berharap seluruh pihak bisa melakukan proteksi terhadap keberadaan
KCB di tiga kawasan tadi.
“Proteksi dimaksudkan agar bangunan cagar budaya di kawasan itu
ketika berpindah kepemilikan tidak mengubah arsitektur bangunannya serta
eksitensi bangunan bisa terus dipertahankan," paparnya.
National Geographic Indonesia
0 comments:
Post a Comment